Kamis, 18 Oktober 2018

Jenis - Jenis Audit


Jenis-Jenis Audit


·         Audit Internal
Audit internal adalah kegiatan penjaminan dan konsultasi yang independen. Tujuannya adalah untuk menambah nilai perusahaandan meningkatkan operasi organisasi melalui pendekatan yang sistematis dan disiplin . Kegiatan ini pada umumnya berupa pengevaluasian kinerja bisnis untuk meningkatkan efektifitas dan keefesienan perusahaan.


·         Audit Sistem Informasi
Yaitu pemeriksaan yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap perusahaan yang melakukan proses data akuntansi, umumnya menggunakan system Elektronik Data Processing (EDP). Auditor harus memperhatikan hal-hal berikut :
1.       Perlengkapan keamanan melindungi perlengkapan computer baik program, komunikasi, atau data dari akses yang tidak sah, modifikasi bahkan penghancuran.
2.       Pengembangan program yang dilakukan atas otorisasi khusus dan umum dari pihak manajemen perusahaan.
3.       Pemrosesan transaksi, file, laporan dan catatan computer dengan akurat dan lengkap.
4.       Data file laporan yang tersimpan di computer sangat dijaga kerahasiaanya.


·         Audit Forensik
                Tujuan dilakukan audit forensic adalah sebagai upaya pencegahan terjadinya kecurangan (fraud). Hal yang dapat dilakukan audit forensik termasuk :
    Investigasi kriminal
    Indikasi kecurangan dalam bisnis atau karyawan
    Mengetahui kerugian suatu bisnis

·         Audit eksternal keuangan
Audit eksternal keuangan adalah audit terpisah dari perusahaan untuk memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan yang disusun telah mengikuti prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum


·         Audit internal
     Audit internal adalah karyawan perusahaan yang mengaudit berbagai segmen dari organisasi untuk memastikan bahwa para karyawan mematuhi kebijakan-kebijakan perusahaan dan operasi perusahaan berjalan secara efisien.


      Referensi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar